Pohon kuwista dan Peringatan Hari Pahlawan ke-76
Pondok Pesantren Attaqwa Putri, Rabu 10 Nopember 2021: Wikipedia menamakan Kawista (Limonia acidissima syn. Feronia limonia), warga ujungharapan menyebutnya pohon atau “buah Kuwista.” Pohon itu terlihat memayungi barisan peserta upacara peringatan hari Pahlawan ke -76 Kabupaten Bekasi, Ketika pagi langit terlihat mendung.
Peringatan yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), kali ini dipusatkan di Pondok Pesantren Attaqwa Putri, tempat
pohon kuwista tumbuh, dengan daun kecilnya yang bulat, hijau dan lebat
mengipasi para peserta upacara yang berbaris rapih, penuh
kekhidmatan. Di tempat ini pula kepoloporan dan ketauladan KH. Noer Alie
dimulai.
Kepoloporan dan ketauladan KH. Noer Alie, sosok yang aura
kharismatiknya sangat kuat, tidak hanya cerita soal meletusnya
senjata Arisaka, buatan Baron Arisaka Nariakira, seorang Letnan
Jenderal Angkatan Darat Kekaisaran Jepang, atau menyalaknya senapan Lee
enfield, buatan Inggris, di medan perang, ketika revolusi fisik kemerdekaan. Ia
juga meninggalkan jejak cerita tentang kepeloporannya tentang bagaimana
membangun masyarakat sejahtera, aman, adil makmur dan Bahagia sebagai
pengejawantahan dari nilai keadilan, kejujuran, persaudaraan, gotong royong dan
saling tolong menolong, (Muqadimah anggaran dasar Yayasan).
Tahun 1950, Ketika konferensi meja bundar menghasilkan
keputusan, perangpun usai, KH. Noer Alie melanjutkan cita-cita
kemerdekaan, mensejahterakan kehidupan bangsa, dengan kembali ke kampung
halamanya, ujungmalang, Bekasi, setelah seblumnya hijrah ke Banten.
Bekasi sebelum kemerdekaan, merupakan daerah
ommelanden (daerah sekitar yang berada luar kastil)Batavia, sebagai
daerah tanah partikelir ( particuliere
landerijen) sampai tahun 1958. Tuan tanah (landheer) China,
mempunya hak pertuanan (landsheerlijke rechten) atas penduduk yang
tinggal di tanah tersebut. Hak ini diberikan kepada Tuan
tanah, oleh Hindia Belanda, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan aparat
pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan Tuan Tanah seperti menagih
pajak, mengawasi pekerja dan mengontrol kerja rodi warga yang tinggal di tanah
partikelir, yang luasnya bisa ribuan hektar. Daerah Bekasi seperti
negara dalam negara. Tidak ada lembaga Pendidikan yang disediakan tuan tanah
bagi warga yang tinggal dan bekerja untuknya, penduduk yang tinggal di tanah
partikelir masih percaya dengan jimat, mereka mendatangi dukun,
meminta jampi terhadap masalah yang dihadapinya. Tidak ada kemakmuran, tidak
ada keamanan, maling dan garong berkeliaran di malam hari. Gambaran daerah
Bekasi (ommelanden Batavia) ketika itu, gambaran lingkungan
yang sangat terbelakang dan menakutkan, seluruh keburukan lingkungan
masyarakatnya dicatat oleh pejabat Hindia Belanda dengan sangat tertib dan
rapih sebagai peringatan bagi oang Eropa untuk berhat-hati memasuki
Bekasi ommelanden Batavia.
Kondisi sosial ekonomi dan lingkungan yang buruk masyarakat
Bekasi ketika itu, sebuah realitas diskrimanatif yang dialami pribumi
(inlander), wujud dari kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang memandang
pribumi (inlanders) warga dengan ras kelas terendah yang disamakan dengan
binatang;
seperti terlihat di papan pengumuman pintu masuk kolam reang, “anjing dan
pribumi dilarang masuk” (verboden Voor honden en inlader). Pribumi (inladers) pemilik tanah
sesungguhnya, yang memberi kemakmuran hidup bagi orang Eropa, arab dan China,
diperlakukan seperti Budak di kampung sendiri, di tanahnya sendiri.
Pengalaman getir masyarakat Bekasi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam
bagi manusia beradab, dan menjadi pendorong untuk bergerak melakukan sesuatu
bagi warganya yang tertindas secara keji. Tidak ada wujud kesejahteraan yang
merupakan cita-cita berdirinya Republik Indonesia, hadir di Bekasi.
Sebagai orang yang pernah diangkat oleh Mohamad Moekmin, (wakil
Residen Djakarta) sebagai Koordinator Kaboepaten Djatinegara, tanggal 1 Januari
1948, KH. Noer Ali, yag berasal dari kampung kecil yang terisolir yang bernama
ujungmalang Bekasi, tahu persis kondisi yang sangat memprihatinkan yang
dihadapi saudara-saudaranya di Bekasi, kondisinya seperti sebuah masyarakat
yang dikutuk untuk selalu menderita dalam waktu yang lama, lebih dari satu
abad.
Setelah Indonesai Merdeka, penghisapan tuan tanah terhadap
masyarakat Bekasi harus segera dihentikan dan mengembalikan tanah yang dirampas
oleh yang Agung pemerintah Hindia Belanda dengan mantra domein
verklaring, kepada yang berhak. Indonesai merdeka punya
mantra baru menggantikan mantra yang lama. Tanah untuk kesejahteraan
rakyat. Tanah harus memberi manfaat dan menjadi sumber penghidupan bagi
masyarakat, sebagaimana ditulis dalam pasal 33 UUD-45, “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Tahun 50an sampai 60an merupakan tahun penuh
kesibukan, disamping aktif di pemerintahan, KH. Noer Alie, menggerakan
masyarakatnya, memberi contoh (sebagai pelopor) membangun masyarakat
diberbabagai bidang salah satu yang penting bidang pendidikan dan
perekonomian. Organisasi sosial Pembangunan pemeliharaan dan
pertolongan Islam (P3I) yang didirikan sejak tahun 1950, sebagai wadah untuk
menjawab persoalan masyarakat Bekasi, selanjutnya diresmikan menjadi badan
hukum tahun 1956, menjadi Yayasan Pembangunan, pemeliharaan dan Pertolongan
Islam (YP3i),
Pendidikan merupakan solusi yang mempunyai titik singgung
solutif terhadap berbagai permasalahan dihadapi
ketika itu. Bersama kawan-kawan seperjuangannya KH.Noer
Ali, membanguna Pesantren Bahagia di alun-alun Bekasi (saat ini menjadi markas
Kodim kota Bekasi), dan Pesantren Attaqwa di di djumalang.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi membentuk panitia pambagian
tanah, yang diketuai Mad Nuin Hasibuan( bekas BKR laut, kawan seperjuangan KH
Noer Ali), kata Ali Anwar dalam bukunya Kemandirian Ulama Pejuang, KH. Noer
Ali. Tanah-tanah usaha dari bekas tanah partikelir di bagikan kepada Petani
yang tidak memiliki tanah (tunakisma). Tahun 1958 melalui UU No.1 tahun 1958,
tanah partikelir dihapus, melalui UU ini, tidak ada lagi tanah kongsi dan tanah
usaha. Desa-desa di kabupaten Bekasi, mendapat tanah bengkok (gaji
kepala desa dan aparat) masing-masing mendapat lebih dari 40 hektar dan lebih
dari 40 hektar tanah titisara (tanah yang hasilnya untuk membangun desa).
Kegelapan yang selama lebih dari satu abad menyelimuti Bekasi,
perlahan mulai hilang, berganti cerah. Mata hari pagi yang sehat dan
penuh harapan menyinari Bekasi. Aktifitas kehidupan masyarakat menggeliat,
dimulai dengan penuh semangat. Para petani terlihat membawa cangkul dan
kerbaunya, pergi ke sawah dan kebun, mengolah tanahnya yang subur. Mereka sudah
boleh bermimpi, hasil pertaniannya mampu menopang kebutuhan primer keluarganya,
anak-anaknya berisik dipagi hari, pergi ke sekolah dengan gembira., menimba
ilmu dan kelak menjadi manusia yang berguna bagi agama dan bangsa Indonesia.
Pusat pemerintah (pelayanan publik) dibangun, Tempat Pendidikan
dan ibadah didirikan. Jalan umum diperbaiki. Irigasi dan kali Bekasi (CBL)
mulai dibangun pemerintah pusat dengan bantuan bank dunia. Masyarakat Bekasi
dengan prinsip ringan sama di jinjing, berat sama dipikul, secara swadaya
bergotong royong turut membantu pemerintah membangun infrastruktur kampungnya
masing-masing. KH. Noer Ali, memegang pacul, memimpin dan menggerakan warga
gotong royong , membuka dan memperbaiki jalan ujungmalang menuju teluk pucung,
memperkenalkan tanaman pohon jeruk untuk hasil perkebunan yang lebih tinggi
nilai pendapatannya.
Itulah cerita 76 tahun yang lalu, Ketika Bekasi mulai
bangkit dan bangun, bergerak melawan ketertindasan, saat ini Bekasi terkenal
sebagai daerah Kawasan ndustri terbesar di asia tenggara. Sudah banyak
anak-anak Bekasi yang terdidik secara baik yang tetap mempertahankan identitas kesantriannya.
Attaqwa sebagai institusi pendidikan keagamaan sudah berkembang pesat. Puluhan
cabang berdiri baik di kabupaten maupun Kota Bekasi, pimpinan Attaqwa sudah
beralih ke generasi ketiga, dengan pimpinan umum KH. Irfan Mas’ud Lc, MA.
Begitulah, sejak jam 7.00 pagi, seluruh unsur aparat pemerintah (Kepala Daerah,
Pimpinan DPRD, Pimpinan Kepolisin, kejaksaan dan TNI) membentuk barisan
peringatan hari pahawan, dengan penuh khidmat di Pondok pesantrean Attaqwa
Putri, tempat KH. Noer Alie di makamkan, tempat dulu kami Ketika kecil mencari
buah kuwista yang jatuh. “Ketika pohon kuwista pertama kali tumbuh saya belum
lahir” kata ustad Iman Fadlurrahman putra KH. Nurul Anwar, berbisik. Benar,
seperti kata Jenderal TNI (Prn) Abdul Haris Nasuition “ mengenang KH Noer Alie
adalah mengenang pejuang sepanjang hayat, dibidang manapun diperlukan bangsa
dan ummat. Nama beliau mesti tercatat di ‘tugu syuhada” Indonesia sebagai ulama
teladan yang selalu Bersama rakyat.”||Enka
Komentar
Posting Komentar